27/04/2011

DPT oh DPT ...

Pemilukada kota Ambon tahun 2011 telah melalui beberapa tahapan, Namun sangat disayangkan hingga kini masih terlihat banyak ketidaksesuaian. Mungkin merupakan masalah klasik di setiap tahapan pemilu di negeri ini yang menurut berita menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara dengan predikat administrasi trerburuk. Daftar Pemilih Tetap (DPT) menduduki urutan teratas yang paling banyak dijadikan komplen peserta pemilu. Data ini memang rentan, mungkin pada awal-awal proses tahapan pemilu kurang diperhatikan, tetapi pada saat penghitungan suara menjadi pusat perhatian.

KPU sebagai pihak penyelengara pemilu memang telah menetapkan dalam pasal 12 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2010 tentang pedoman tata cara pemutahiran data dan daftar pemilih pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, petugas pemutahiran data yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, RT atau RW atau warga masyarakat. Hasilnya sampai dengan rapat pleno penetapan DPT sebagai hasil akhir dari kinerja PPS dan PPDP  dalam Pemilukada Kota Ambon tahun 2011 ternyata menyisakan pekerjaan rumah berupa masih terdapatnya data ganda, pemilih di bawah umur, pemilih yang telah pindah tempat tinggal, terlewatkannya sejumlah data (s.d. 100 orang), sampai dengan data pemilih yang telah meninggal yang namanya masih tercantum dalam hasil kerja PPS dan PPDP Desa/Kelurahan (7/4/2011)Ironis memang, mengingat DPT telah melalui 3 kali pengkoreksian oleh perangkat KPU Kota Ambon. Menyikapi masalah tersebut, dari pihak Panitia Pengawasan Pemilihan Umum menyarankan untuk dilakukan pleno pemutahiran data terakhirsesuai peraturan yang berlaku.
DPT memang selalu jadi masalah, alih-alih menyiapkan perangkat yang mempuni, aturan oleh penyelenggara pemilu di negeri ini malah dipermak agar kemungkinan terjadinya konflik bisa diatasi dengan dikeluarkannya Peraturan KPU No. 12 Tahun 2010 tentang pemutahiran data pemilih dimana di dalamnya mengharuskan penetapan DPT melalui pleno yang diselenggarakan oleh PPK dihadiri oleh Panwaslu dan wakil kandidat peserta pemilu. Diimaksudkan agar jika dalam tahapan pemutahiran data terdapat kekeliruan atau temuan dari Panwaslu, kandidat peserta pemilu dan atau masyarakat pengawas berdasarkan data otentik. Tetapi mungkin saja dimaksudkan untuk keputusan pleno bisa berubah dan sesuai dengan KESEPAKATAN bersama akan ditandatangani berita acara rekapitulasi daftar pemilih. Artinya jika terjadi kekeliruan, karena telah adanya kesepakatan, maka hal tersebut tidak dapat diajukan di depan Hukum. Wallah, benar-benar kebenaran dibangun berdasarkan kesepakatan.
Untuk Pemilikada Kota Ambon tahun 2011 sendiri menelan dana kurang lebih 7,6M, anggatran yang tidak sedikit itu. Tapi hasil proses rekapitulasi DPT sampai dengan tulisan ini dimuat masih belum rampung. Beberapa masalah yang mungkin menjadi penyebab :
1. DP4 dari Dinas Catatan Sipil Kota Ambon tidak Valid
2. PPDP tiap RT tidak bekerja secara maksimal 
3. Proses rekapitulasi di KPU tidak akurat.
Melihat contoh beberapa daerah, sedang dan telah menggunakan teknologi melalui aplikasi-aplikasi pemutahiran DPT yang sepengetahuan kami sangat murah tidak sampai harga mobil (coz we have it, he he he) rasanya sangat ironis jika dana sebegitu besar tidak dimanfaatkan untuk hal krusial seperti pemutahiran data pemilih. Entah mungkin KPU telah menggunakannya, kami tidak tahu pasti, tapi menyimak Siwalima Online, pada headline (2) terdapat judul ‘KPU Bingung Perbaiki DPT’ yang cukup menarik untuk dibaca. Ternyata hingga hari kemarin (26/4/2011) KPU Kota Ambon belum menetapkan daftar calon pemilih menjadi pemilih tetap. Alasan klasik bahwa terdapat banyak nama yang terdaftar secara ganda. *entah 2, 3 atau 4*, mengisyaratkan penggunaan teknologi informasi belum maksimal dilaksanakan. Pastinya kerancuan DPT ini bisa berakibat negatif bagi penyelenggaraan pemilu yang berimbas kepada masyarakat tapi semoga saja tidak dan semoga ke depan lebih baik lagi. amien...
Senang dan bangga sekali anda bisa menyempatkan waktu mampir. Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan anda berhubung blog ini masih dalam tahap pembangunan. Terima kasih atas pengertiannya, semoga dalam waktu dekat kita semua dapat memperoleh informasi berharga yang mungkin saja bermanfaat dan dapat membantu di blog ini.